Struktur Organisasi
Jajaran Pejabat Struktural
Susunan pejabat struktural pada Kejaksaan Negeri Wonosobo.
Priya Agung Jatmiko, S.H., M.H.
Kepala Kejaksaan Negeri Wonosobo
Memimpin dan mengendalikan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan Negeri Purbalingga dalam penegakan hukum, penuntutan, dan pelayanan publik masyarakat.

Retno Dewanti, S.Kom
Kepala Sub Bagian Pembinaan
Melakukan perencanaan pembinaan kepegawaian, pengelolaan keuangan, perlengkapan dinas, tata usaha, perpustakaan, dan rumah tangga kantor.

Dr. Agung Dhedi Dwi Handes, S.H. M.H.
Kepala Seksi Intelijen
Melakukan kegiatan intelijen penegakan hukum, pencegahan korupsi, penyelidikan, pengamanan, penerangan hukum, dan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Alexius Brahma Tarigan, S.H., M.H.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum
Mengendalikan prapenuntutan, penuntutan, eksekusi putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, dan penyelesaian perkara dengan Restorative Justice (RJ).

Arfi Andiono, S.H., M.H.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus
Melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, eksekusi, serta penyelamatan dan pemulihan kerugian keuangan negara pada perkara tipikor.

Lindu Aji Saputro, S.H., M.H.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara
Bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam bantuan hukum, pertimbangan hukum (LO & LA), serta pelayanan konsultasi hukum gratis Halo JPN.

Budhi Pujo Susanto, S.H.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti
Melakukan penerimaan, penyimpanan, pemeliharaan, inventarisasi, pelayanan antar barang bukti gratis, pelelangan, dan pemusnahan barang bukti.
Dasar Hukum & Penjelasan Teknis
Bagan Struktur Organisasi
Kejaksaan Negeri Wonosobo dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri dan membawahi sub bagian serta seksi-seksi teknis operasional:
- Sub Bagian Pembinaan (Subbag Bin): Mengelola administrasi kepegawaian, keuangan, logistik, dan perlengkapan dinas.
- Seksi Intelijen (Seksi Intel): Penyelidikan, pengamanan, penggalangan, serta penerangan hukum (JMS Jaksa Masuk Sekolah & Jaksa Menyapa).
- Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum): Penanganan prapenuntutan, penuntutan, eksekusi, serta Restorative Justice.
- Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus): Penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi.
- Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun): Jaksa Pengacara Negara (JPN), bantuan hukum, LO, LA, dan program Halo JPN.
- Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB): Pengelolaan, pemeliharaan, serta pengantaran barang bukti gratis.
